BAB I PENDAHULUAN.
A. Sejarah Pencak Silat Indonesia
1. Sejarah dan perkembangannya
Pencak Silat sebagai bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia berkembang sejalan dengan sejarah masyarakat Indonesia. Dengan aneka ragam situasi geografis dan etnologis serta perkembangan zaman yang dialami oleh bangsa Indonesia, Pencak Silat dibentuk oleh situasi dan kondisinya. Kini Pencak Silat kita kenal dengan wujud dan corak yang beraneka ragam, namun mempunyai aspek-aspek yang sama.
Pencak Silat merupakan unsur-unsur kepribadian bangsa Indonesia yang dimiliki dari hasil budi daya yang turun temurun. Sampai saat ini belum ada naskah atau himmpunan mengenai sejarah pembelaan diri bangsa Indonesia yang disusun secara alamiah dan dapat dipertanggung jawabkan serta menjadi sumber bagi pengembangan yang lebih teratur.
B. Kejuaraan Pencak Silat yang Pernah Diikuti Indonesia
Pengembangan Pencak Silat sebagai olahraga & pertandingan (Championships) telah dirintis sejak tahun 1969, dengan melalui percobaan-percobaan pertandingan di daerah-daerah dan di tingkat pusat. Pada PON VIII tahun 1973 di Jakarta telah dipertandingkan untuk pertama kalinya yang sekaligus merupakan Kejuaraan tingkat Nasional yang pertama pula. partai final kelas D (60-65 kg) Kejuaraan Dunia Pencak Silat X, Ahad pekan lalu, itu pun dimenangkan Abas, 27 tahun, dengan skor telak: 5-0. Disaksikan 4.000 pasang mata, kemenangan Abas menutup kejuaraan yang berlangsung sejak 14 November lalu di Padepokan Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, itu.Perhelatan yang diikuti 237 pesilat dan 91 official dari 22 negara ini memang kembali mengukuhkan Indonesia sebagai ''jawara'' dunia persilatan. Kontingen tuan rumah pun berhak atas Piala Hang Tuah, lambang supremasi silat dunia. Indonesia berhasil meraih 14 medali emas. Di urutan kedua tampil Vietnam, dengan perolehan lima medali emas.
BAB II TEKNIK DAN PERATURAN PENCAK SILAT
A. Pencak Silat meliputi :
· Jalur pembinaan seni, Jalur pembinaan olahraga, Jalur pembinaan bela diri, Jalur pembinaan kebatinan. Keempat jalur ini diolah, dengan saringan dan mesin sosial budaya, yaitu Pancasila
B. Kategori pertandingan Pencak Silat terdiri dari :
· Kategori TANDING, Kategori TUNGGAL, Kategori GANDA, Kategori REGU
C. Peraturan Pertandingan
1. Pasal I
Peraturan Pertandingan
1. Kategori TANDING , Kategori TUNGGAL , Kategori GANDA Kategori REGU
2. Pasal 2
Penggolangan Pertandingan dan Ketentuan Tentang Umur serta Berat Badan
1. Penggolangan pertandingan Pencak Silat menurut umur dan nantinyanya untuk semua kategori terdiri atas :
- Golongan Usia Dini, Putra dan Putri, berumur diatas 9 s/d 12 tahun.
- Golongan Pra Remaja,Putra dan Putri, berumur diatas 12 s/d 14 tahun.
- Golongan Remaja, Putra dan Putri, berumur diatas 14 s/d 17 tahun.
- Golongan Dewasa, Putra dan Putri, berumur diatas 17 s/d 35 tahun.
2. Kebenaran tentang umur pesilat dibuktikan dengan Akte Kelahiran / Ijazah Paspor yang asli atau dengan fotocopy yang sudah dilegalisir.
3. Pasal 3
Kategori dan Kelas Pertandingan Usia Dini
1. TANDING terdiri atas :
· Tanding Putra Putri : Kelas A 26 kg s/d 27 kg, Kelas B diatas 27 kg s/d 28 kg, Kelas C diatas 28 kg s/d 29 kg, Kelas D diatas 29 kg s/d 30 kg,Kelas E diatas 30 kg s/d 31 kg,Kelas F diatas 31 kg s/d 32 kg,Kelas G diatas 32 kg s/d 33 kg, Kelas H diatas 33 kg s/d 34 kg
2. TUNGGAL terdiri atas : Tunggal Putra, Tunggal Putri, GANDA terdiri atas : Ganda Putri, Ganda Putri
3. REGU terdiri atas : Regu Putra, Regu Putri.
4. Seluruh kategori, tanding, tunggal, ganda dan regu dapat diikuti oleh seorang pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya
4. Pasal 4
Kategori dan Kelas Pertandingan Pra Remaja
Kategori dan kelas pertandingan untuk Pra Remaja :
1. TANDING terdiri atas :
· Tanding Putra / Putri : Kelas A 28 kg s/d 30 kg, Kelas B diatas 30 kg s/d 32 kg, Kelas C diatas 32 kg s/d 34 kg, Kelas D diatas 34 kg s/d 36 kg, Kelas E diatas 36 kg s/d 38 kg, Kelas F diatas 38 kg s/d 40 kg, Kelas G diatas 40 kg s/d 42 kg, Kelas H diatas 42 kg s/d 44 kg, Kelas I diatas 44 kg s/d 46 kg
Demikaian seterusnya dengan selisih 3 (tiga) kg sebanyak-banyaknya 12 kelas untuk PUTRA dan 8 Kelas untuk PUTRI.
2. TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagian kelas, untuk dewasa dengan penyesuaian pada umur peserta.
3. Seluruh Kategori, Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya.
5. Pasal 5
Kategori dan Kelas Pertandingan Remaja
Kategori dan kelas pertandingan untuk Remaja :
· TANDING terdiri atas : Tanding Putra Putri, Kelas A 39 kg s/d 42 kg, Kelas B diatas 42 kg s/d 45 kg, Kelas C diatas 45 kg s/d 48 kg,Kelas D diatas 48 kg s/d 51 kg, Kelas E diatas 51 kg s/d 54 kg, Kelas F diatas 54 kg s/d 57 kg, Kelas G diatas 57 kg s/d 60 kg, Kelas H diatas 60 kg s/d 63 kg, Kelas I diatas 63 kg s/d 66 kg
Demikaian seterusnya dengan selisih 3 (tiga) kg sebanyak-banyaknya 12 kelas
untuk PUTRA dan 8 Kelas untuk PUTRI.
· TUNGGAL, GANDA dan REGU seperti pembagia kelas untuk dewasa dengan penyesuaian pada umur peserta.
· Seluruh Kategori, Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya.
- Pasal 6
Kategori dan Kelas Pertandingan Dewasa
Kategori dan kelas pertandingan untuk Remaja :
1. TANDING terdiri atas :
Tanding Putra : Kelas A 45 kg s/d 50 kg, Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg, Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg, Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg, Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg, Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg, Kelas G diatas 75 kg s/d 80 kg, Kelas H diatas 80 kg s/d 85 kg, Kelas I diatas 85 kg s/d 90 kg, Kelas J diatas 90 kg s/d 95 kg, Kelas Bebas diatas 95 kg s/d 110 kg
Tanding Putri terdiri atas : Kelas A 45 kg s/d 50 kg,Kelas B diatas 50 kg s/d 55 kg, Kelas C diatas 55 kg s/d 60 kg,Kelas D diatas 60 kg s/d 65 kg, Kelas E diatas 65 kg s/d 70 kg, Kelas F diatas 70 kg s/d 75 kg,Kelas Bebas diatas 75 kg s/d 90 kg
(Khusus untuk Pertandingan single event)
2. TUNGGAL terdiri atas : Tunggal Putra, Tunggal Putri
3. GANDA terdiri atas : Ganda Putra, Ganda Putri
4. REGU terdiri atas : Regu Putra, Regu Putrii.
5. Seluruh Kategori, Tanding, Tunggal, Ganda dan Regu dapat diikuti oleh seorang Pesilat sesuai dengan kelas, golongan dan jantinanya.
7. Pasal 8
Ketentuan Pertandingan
Kategori TANDING
Babak pertandingan :
· Untuk usia dini dan Pra remaja : Pertandingan dilangsungkan dalam 2 babak Tiap babak terdiri dari 1,5 menit
· Untuk Remaja dan Dewasa : Pertandingan dilangsungkan dalam 3 babak, Tiap babak terdiri atas 2 menit, Diantara babak diberikan waktu istirahat 1 menit, Waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak, termasuk waktu bertanding, Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan, yang sah tidak termasuk waktu bertanding
· Pendamping pesilat
1. Setiap pesilat khusus untuk untuk kategori Tanding, didampingi oleh Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang yang memahami dengan baik seluruh ketentuan dan peraturan pertandingan pecak silat, sedapatnya yang telah berpredikat pelatih tingkat kebangsaan (nasional).
2. Pakaian Pendamping Pesilat adalah sabuk / bengkung warna merah lebar 10 cm dengan badge badan induk organisasi nasional didada sebelah kiri dan nama negara dibagian punggung.
3. Dalam pelaksana suatu pertandingan suatu pertandingan, setiap pesilat khusus untuk kategori Tanding, didampingi oleh Pendamping Pesilat sebanyak-banyaknya 2 orang.
4. Pendamping Pesilat bertugas memberikan nasehat serta membantu keperluan pesilat pada saat sebelum bertanding dan dalam waktu istirahat diantara babak
5. Pendamping Pesilat tidak diperkenankan :
· Memberikan isyarat / aba-aba dengan suara kepada pesilatnya yang sedang bertanding di gelanggang
· Duduk / berdiri dengan sikap yang tidak sopan
· Melakukan tindakan atau gerakan yang berlebihan dalam mengembalikan kesegaran Pesilat pada waktu istirahat. Membawa minuman yang mengandung alcohol atau yang dapat merangsang pesilat.
· Mengenakan asesoris apapun selain pakaian silat Asesoris yang tidak boleh anatara lain: topi, cap, rompi, jaket, tas pinggang, sepatu, sandal dll.
· Memasuki gelanggang kecuali atas permintaan Wasit
· Mengambil foto / video jalannya pertandingan pesilat yang didampinginya.
6. Hanya seorang Pendamping Pesilat yang boleh memasuki gelanggang (sudut pesilat) pada saat tidak aktif bertanding.
7. Salah seorang Pendamping Pesilat haruslah yang sejatina dengan pesilat yang bertanding.
· Tata cara pertandingan
1. Persiapan dimulainya pertandingan diawali dengan masuknya Wasit dan juri ke gelanggang Wasit Juri memberi hormat dan melapor tentang akan dimulainya pelaksanaan tugas kepada ketua pertandingan.
2. Setiap pesilat yang akan bertanding setelah mendapat isyarat dari Wasit, memasuki gelanggang dari sudut masing-masing, kemudian memberi hormat kepada Wasit dan ketua Pertandingan. Selanjutnya kedua pesilat kembali mengambil tempat di sudut yang telah ditentukan.
3. Untuk memulai pertandingan, Wasit memanggil kedua pesilat, seterusnya kedua pesilat berjabatan tangan dan siap untuk memulai pertandingan.
4. Setelah Wasit memeriksa kesiapan semua petugas dengan isyarat mematuhi larangan-larangan yang ditentukan.
5. Pada waktu istirahat antara babak, pesilat harus kembali ke sudut masing-masing. Pendamping Pesilat melaksanakan fungsinya sesuai ketentuan pasal 5 ayat 4.
6. Selain Wasit dan kedua pesilat, tidak seorangpun berada dalam gelanggang kecuali atas permintaan Wasit.
7. Setelah babak akhir selesai, kedua pesilat kembali ke sudut masing – masing untuk menunggu keputusanpemenang.
8. Selesai Pemberian hormat dan berjabatan tangan.
· Ketentuan bertanding
1. Aturan bertanding
1. Pesilat saling berhadapan dengan menggunakan unsur pembelaan dan serangan Penak Silat serta yang dimaksud dengan kaidah adalah bahwa dalam mencapai prestasi teknik, seorang pesilat harus mengembangkan pola bertanding yang dimulai dari sikap pasang, langkah serta mengukur jarak terhadap lawan dan koordinasi dalam melakukan serangan / pembelaan serta kembali ke sikap pasang.
2. Pembelaan dan serangan yang dilakukan harus berpola dari sikap awal / pasang atau pola langkah, serta adanya joordinasi dalam melakukan serangan dan pembelaan. Setelah melakukan serangan / pembelaan harus kembali pada sikap awal / pasang dengan tetap menggunakan pola langkah. Wasit akan memberikan aba-aba “ LANGKAH “ jika seorang pesilat tidak melakukan teknik Pencak Silat yang semestinya.
3. Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara kearah sasaran sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan. Pesilat yang melakukan rangkaian serang bela lebih dari 4 jenis akan diberhentikan oleh wasit.
4. Serangan sejenis dengan menggunakan tangan yang dilakukan secara beruntun dinilai satu serangan. Serangan yang dinilai adalah serangan yang menggunakan pola langkah, tidak terhalang, mantap, bertenaga dan tersusun dalam koodinasi teknik serangan yang baik.
5. Aba-aba Pertandingan
· Aba-aba “BERSEDIA” digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai.
· Aba-aba “MULAI” diguinakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan, bisa pula dengan isyarat.
· Aba-aba “BERHENTI” diguinakan untuk menghentikan pertandingan.
· Aba-aba “PASANG” dan “SILAT” diguinakan untuk pembinaan.
· Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan memukul gong.
6. Sasaran
Yang dapat dijadikan sasaran sah dan bernilai dalah “Togok” yaitu bagian tubuh kecuali leher keatas dan dari pusat kemaluan.:
Dada, Perut (pusat keatas),Rusuk kiri dan kanan, Punggung atau belakang badan. Bagian tungkai dan lengan dapat dijadikan sasaran serangan antara dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai sebagai sasaran perkenaan.
7. Larangan
Larangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran :
· Pelanggaran berat, Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher, kepala serta bawah pusat hingga kemaluan dan mengakibatkan lawan cidera / jatuh, Usaha mematahkan persendian secara langsung, Sengaja mematahkan persendian secara langsung, Membenturkan / menghantukkan kepala dan menyerang dengan kepala, Meyerang lawan sebelum aba-aba “MULAI” dan menyerang sesudah aba-aba “BERHENTI” dari wasit, menyebabkan lawan cidera, Menggumul, menggigit, mencaka, mencengkeram dan menjambak, Menentang, menghina, mengeuarkan kata-kata yang sopan, meludahi dll,Melakukan penyimpangan terhadap aturan bertanding setelah mendapat peringatan I karena pelanggaran hal tersebut.
8. Pelanggaran Ringan
· Tidak menggunakan pola langkah dan sikap pasang, Keluar dari gelanggang secara berturut yang dimaksud dengan berturut-turut adalah dari 2 kali dalam 1 babak, Merangkul lawan dalam proses pembelaan, Melakukan serangan dengan teknik sapuan sambil merebahkan diri berulang kali dengan tujuan untuk mengulur waktu.
9. Nilai Hukuman
Ketentuan nilai hukuman :
· Nilai – 1 (kurang 1) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran I
· Nilai – 2 (kurang 2) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran II
· Nilai – 5 (kurang 5) diberikan bila pesilat mendapatkan Peringatan
· Nilai – 10 (kurang 10) diberikan bila pesilat mendapatkan Tegoran
10. Penentuan Kemenangan
a. Menang angka
· Bila jumlah Juri yang mentukan menang atas seorang pesilat lebih banyak dari pada lawan. Penentuan keenangan dilaksanakan oleh masing-masing Juri. Bila terjadi hasil nilai yang sama maka pemenang ditentukan berdasarkan pesilat yang paling sedikit mendapat nilai hukuman. Bila hasilnya masih sama, maka pemenangnya adalah pesilat yang mengumpulkan nilai prestasi teknik tertinggi / paling banyak. Pada dasarnya nilai 1 + 2 adalah lebih tinggi dari nilai 2 saja. Bila hasilnya masih sama, maka pertandingan ditambah 1 (satu) babak lagi. Bila hasilnya masih sama, maka tidak perlu diadakan penimbangan ulang, namun dilihat dari hasil penimbangan berat badan 15 menit sebelum bertanding. Bila hasilnya tetap sama, maka diadakan undian oleh Ketua Pertandingan yang disaksikan oleh Delegasi Teknik dan kedua Menejer Tim. Hasil Penilaian Juri diumumkan pada papan nilai, setelah babak terakhir / penentuan kemenangan selesai dilaksanakan.
b. Menang Teknik
· Karena lawan tidak dapat melanjutkan pertandingan karena permintaan pesilat sediri / mengundurkan diri. Karena keputusan Dokter Pertandingan.Dokter Pertandingan diberi waktu 60 detik untuk memutuskan apakah Pesilat bersangkutan dinyatakan “Fit”atau”Tidak Fit” (Unfit). Setelah 60 detik Wasit akan menanyakan kepada Dokter Pertandingan apakah Pesilat bersangkutan “Fit” atau”Tidak Fit” (Unfit) Atas permintaan Permintaan Pendamping Pesilat Atas keputusan Wasit.
c. Menang Mutlak.
Penentuan Menang Mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan menjadi tidak dapat bangkit segera dan atau nanar, maka setelah hitungan Wasit ke 10 dan tidak dapat berdiri tegak dengan sikap pasang
d. Menang W.M.P / Wasit Menghentikan Pertandingan
· Menang karena pertandingan tidak seimbang.
e. Menang Undur Diri
Menang karena lawan tidak muncul di gelanggang (Walk Over)
f. Menang Diskualifikasi
g. Kesalahan teknik pembelaan :
· Serangan yang sah dengan lintas dengan serangan yang benar, jika karea kesalahan teknik pembelaan lawannya yang salah (elakan yang menuju pada lintasan serangan), tidak dinyatakan sebagai pelangganan. Jika pesilat yang kena serangan tersebut cidera, maka Wasit segera memanggil dokter. Jika dokter memutuskan pesilat tersebut tidak fit, maka ia dinyatakan kalah teknik. Jika pesilat yang kena serangan tersebut menurut dokter fit dan tidak dapat segera bangkit, Wasit langsung melakukan hitungan teknik.
h. Hukuman
Tahapan dan bentuk hukuman :
Tegoran Diberikan apabila pesilat melakukan pelanggaran ringan Tegoran terdiri atas Tegoran I dan Tegoran II. Tegoran berlaku hanya untuk 1 babak saja.
Peringatan.Berlaku untuk seluruh babak, terdiri atas :
· Peringatan I
Diberikan bila pesilat bila melakukan pelanggaran berat,mendapatkan tegoran yang ketiga akibat pelanggaran ringan.
Setelah Peringatan I masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama.
· Peringatan II
Diberikan bila pesilat kembali mendapatkan hukuman peringatan setelah peringatan I.Atau peringatan II masih dapat diberikan tegoran terhadap pelanggaran ringan dalam babak yang sama
· Peringatan III
Diberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan II, dan langsung dinyatakan diskualifikasi.Peringatan III harus dinyatakan oleh wasit.
· Diskualifikasi
Diskualifikasi adalah gugurnya hak seorang pesilat dalam melanjutkan pertandingan, kecuali untuk mendapatkan Medali, apabila Pesilat tersebut sudah pada babak Semi Final dan Final dan apabila Pesilat tersebut terkena Doping, maka gugur seluruh haknya pada pertandingan tersebut.
Diskualifikasi diberikan pesilat bila :
· Mendapatkan peringatan setelah peringatan II Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur-unsur kesengajaan dan bertentangan dengan norma sportivitas. Melakukan pelanggran berat dengan hukuman peringatan I, namun cidera tidak data melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan. Setelah penimbangan 15 menit sebelum pertandingan, berat badannya tidak sesuai dengan yang diikuti. Pesilat terkena Doping.
BAB III GELANGGANG PENCAK SILAT
Perlengkapan Gelanggang dan Pertandingan
A. Gelanggang
Gelanggang dapat dilantai dan dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 (lima) cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan alas yang tidak licin, berukuran 10 m X 10 m dengan keperluannya, disediakan oleh Komiti Pelaksana dengan penjelasan sebagai berikut :
Untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
· Gelanggang pertandingan terdiri dari :
Bidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran 10 m X 10m. bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m.
· Batas gelanggang dan bidang tanding dibuat dengan garis berwarna putih selebar ± 5 m kearah luar.
· Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran dengan garis tengah 3 m, lebar garis 5 m berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan.
· Sudut pesilat adalah pada sudut bujur sangkar
gelangggang yang berhadapan yang dibatasi oleh
bidang tanding terdiri atas :
a. Sudut berwarna biru yang berbeda disebelah ujung
kanan meja pertandingan.
b. Sudut berwarna merah yang berada diarah diagonal
sudut biru.
c. Sudut berwarna putih yaitu kedua sudut lainnya
bagai sudut netral.
0 komentar:
Posting Komentar