INFO SEPUTAR MAJALENGKA

PNS Majalengka Harapkan Gaji ke-13 Segera Cair

MAJALENGKA,(PRLM).- Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Majalengka berharap gaji ketiga belas segera cair, sehubungan sudah dimulainya proses ajaran baru sekolah.
Beberapa orang tua murid dan siswa yang anaknya masuk ke Perguruan Tinggi, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas ataupun SMP berharap gaji ke-13 segera bisa dicairkan, guna mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan pada tahun ajaran baru sekolah.
“Kapan ya gaji ke-13 dibayar, sekarang 'kan sudah minggu kedua bulan Juni tapi informasi pencairan gaji ke-13 belum juga ada. Padahal proses masuk sekolah sudah dimulai,” ungkap Dewi yang suaminya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Menurutnya gaji ke-13 bagi keluarganya sangat diandalkan untuk menambah biaya masuk sekolah anak bungsunya ke Perguruan Tinggi di Bandung. Untuk itu, dia berharap gaji tersebut bisa cair sebelum bulan Juli mendatang.
Hal yang sama juga diungkapkan Nunung salah seorang guru yang anaknya masuk ke SMU. Dia berharap gaji ke-13 tesrebut pencairannya tidak mengalami keterlambatan seperti tahun lalu disaat proses masuk sekolah sudah hampir selesai.
“Kalau gaji diterima sejak awal kita agak lega karena persiapan sekolah dilakukan lebih awal, harga buku dan seragam khawatir melonjak karena pembeli akan lebih banyak kalau awal tahun ajaran baru,” ungkap Nunung.
Beberapa bendahara di Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Majalengka mengaku belum mendapatkan informasi kapan pencairan gaji ke-13 tersebut. Karena hingga kini mereka belum diminta untuk mulai melakukan proses pencairan. Biasanya kalau gaji ke-13 akan segera dicairkan, maka semua bendaharawan gaji segera diminta membuat pengajuan daftarnya.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka H. Nanan Ginanjar ketika dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut, Minggi (10/6) menyatakan, belum dicairkannya gaji ketiga belas terkait belum turunnya Peraturan Menteri Keuangan mengenai hal tersebut. Apalagi petunjuk teknis dari Dirjen Perbendaharaan juga belum ada.
Apabila peraturan dan petunjuk teknis telah diterima Pemerintah Daerah, maka gaji ke 13 tersebut bisa segera dicairkan. Karena Pemkab Majalengka telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ketiga belas tersebut mencapai lebih dari Rp 48 miliar.
Petunjuk teknis akan menjadi acuan bagi setiap daerah untuk melakukan pembayaran. Pada aturan itu akan dijelaskan secara terinci apakah tunjangan beras juga dihitung untuk dibayarkan atau tidak. Berapa jumlah pegawai yang harus menerima gaji ke-13, karena kemungkinan saja di antara PNS pada bulan Juli ada yang sudah menjalani pensiun yang pembayaran gajinya dilakukan melalui PT Taspen.
“Kalau petunjuk teknis sudah diterima kapanpun pencairan gaji ke-13 bisa segera dibayarkan. Alokasi anggaran sudah tertuang di APBD sesuai dengan gaji yang harus dibayarkan kepada masing-masing PNS termasuk memperhitungkan mereka yang mengalami kenaikan gaji dari kenaikan pangkat serta golongan,” kata Nanan.(C-28/A-89)***

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Feedjit Live Blog Stats